
Slawi- Siswa SMP Negeri 2 Kramat mengikuti pelatihan Diseminasi, Intregasi, Nasionalisme, dan Karakter bangsa, Pendidikan anti korupsi, dan Pendidikan lalu lintas. Kegiatan pelatihan ini diikuti oleh siswa SMP se-Kabupaten Tegal yang bertempat di Gedung Serba Guna “PC Muslimat NU” Kabupaten Tegal, Kamis (22/08/19). Pelatihan ini diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal dengan menghadirkan narasumber dari Polres Kabupaten Tegal yaitu Prio Dwi Susanto.
Dalam pelatihan ini Prio Dwi Susanto menyampaikan tentang aturan lalu lintas dan pelanggarannya. Menurut beliau bahwa siswa SMP dilarang untuk mengendarai sepeda motor. Hal ini dikarenakan mereka belum mempunyai SIM (Surat Izin Mengemudi) dan pola pikir yang belum stabil sehingga rawan kecelakaan.
Selain itu, banyak juga masyarakat yang melanggar aturan-aturan lalu lintas sehingga, banyak terjadi kecelakaan di jalan raya. Sesuai peraturan lalu lintas untuk para pengendara diharuskan memiliki SIM dan memenuhi persyaratan sesuai dengan pasal 77 ayat 1 UU RI No.22 Tahun 2009. Beliau juga berpendapat bahwa kecelakaan di dahului oleh sebuah pelanggaran. Oleh karena itu, para pengendara motor dilarang mengemudi bila dalam keadaan pengaruh alkohol, emosional, lelah/mengantuk. Prio Dwi Susanto berpesan bahwa pengendara motor tidak usah ngebut-ngebutan, hilangkan rasa penasaran, dan selalu fokus bila mengendarai sepeda motor.
Prio Dwi Susanto selain membahas lalu lintas juga membahas anti korupsi. Untuk menghindari korupsi di lingkungan tertib lalu lintas, maka jika pengendara terkena tilang beliau mengajarkan cara untuk membayar denda melalui proses Etilang.
Di akhir pelatihan Prio menginformasikan akan ada operasi patuh di seluruh Indonesia mulai 19 Agustus sampai dengan 11 September 2019. (Ines Novelia Putri/VIII J)
